Kamis, 05 Juni 2025

Idul Adha dan Etika Penyembelihan


Oleh : Elly Agustina

Hari raya merupakan ekspresi kesyukuran kepada Allah SWT atas tuntasnya jihad jasadi dan juga rohani yang dilakukan (Hidayat, 2008). Islam mensyariatkan dua hari raya bagi umatnya. Yaitu, Idul Fitri dan Idul Adha. Secara historis, kedua hari raya itu saling berkaitan satu sama lain. Keduanya memiliki kesamaan tujuan untuk menumbuhkembangkan sikap empati, simpati, dan peduli terhadap sesama. Idul Fitri dengan zakat fitrahnya sedangkan Idul Adha dengan kurbannya. Hari raya bukan hanya aktifitas ritual tanpa pesan moral. Bukan hanya rutinitas religi, tetapi juga merupakan hari agung yang bermakna luas. Baik secara  sosial kultural atau sosial spiritual, baik secara personal maupun komunal. Spiritual di ranah penghambaan ataupun sosial di ranah pengabdian.

Bila Idul Fitri dirayakan setelah menempuh perlawanan atas nafsu dengan berpuasa satu bulan penuh, maka Idul Adha merupakan bentuk manifestasi dari ketulusan berkorban, keikhlasan untuk melakukan refleksi historis dalam mengenang perjuangan dan pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan putranya Ismail AS, sekaligus memaknai nilai-nilai spiritual dari sebagian kita yang sedang menunaikan ibadah haji di tanah suci.

Banyak sekali pesan moral dan religiusitas yang dapat diambil dari Hari raya Idul Adha. Satu diantaranya adalah prosesi penyembelihan hewan kurban. Dalam penyembelihan hewan, ada etika yang begitu apik diserap nilai pesannya. Dalam sebuah hadits dikatakan “Sesungguhnya Allah menetapkan ihsan (kebaikan) pada segala sesuatu. Maka jika kalian membunuh hendaklah kalian berbuat ihsan dalam membunuh, dan apabila kalian menyembelih maka hendaklah berbuat ihsan dalam menyembelih. (Yaitu) hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya agar meringankan binatang yang disembelih”.

Islam memberi rambu pada tiap tindakan dan prilaku manusia dalam bingkai kebaikan. Kebaikan yang harus ditumbuhsuburkan, bahkan dalam membunuh sekalipun. Sebuah penelitian menunjukan hasil yang mengejutkan bahwa binatang yang disembelih secara syariat Islam tidak merasakan sakit sama sekali. Penelitian ini dilakukan oleh dua orang staff peternakan dari Hannover University, Jerman, yaitu Prof Wilhelm Schulze dan rekannya Dr. Hazim. Penelitian ini untuk membuktikan tingkat sakit yang dirasakan hewan (sapi) saat dibunuh secara syariat Islam dengan menggunakan pisau tajam tanpa proses stunning (pemingsanan), dan dengan cara barat yakni dengan metode stunning.

Sebuah microchip bernama Electro Encephalograph (EEG), dipasang di permukaan otak yang menyentuh panel rasa sakit, untuk merekam dan mencatat derajat rasa sakit. Sedangkan di jantung sapi dipasang Electro Cardiograph (ECG) untuk merekam aktivitas jantung saat darah keluar ketika disembelih.

Syariat Islam tidak menganjurkan metode stunning, sebaliknya metode barat justru menganjurkan agar ternak dipingsankan terlebih dahulu sebelum disembelih. Dalam syariat Islam penyembelihan dilakukan dengan pisau yang tajam, dengan memotong tiga saluran pada leher, yaitu saluran makan, saluran napas serta dua saluran pembuluh darah, yaitu arteri karotis dan vena jugularis. Hal ini sama dengan yang dilakukan pada saat pemotongan hewan kurban.

Dari hasil penelitian, penyembelihan menurut syariat Islam, menunjukan rasa sakit hanya pada tiga detik pertama setelah ternak disembelih. Tidak ada perubahan pada grafik EEG. Hal ini berarti pada setelah tiga detik pertama disembelih ternak tidak merasakan sakit. Kemudian, setelah enam detik pertama ECG pada jantung mencatat bahwa jantung menarik sebanyak mungkin darah dari seluruh anggota tubuh dan memompanya keluar. Menariknya, pada saat darah keluar melalui ketiga saluran yang terputus dibagian leher, grafik EEG tidak naik, tapi justru turun sampai pada titik nol. Hal ini diterjemah oleh kedua ahli bahwa sapi tidak  merasa sakit sama sekali.

Hal ini juga berdampak pada daging yang dihasilkan. Karena darah ditarik dan dipompa oleh jantung ke luar tubuh secara maksimal, maka proses tersebut menghasilkan daging yang sehat. Jenis daging dari hasil sembelih semacam ini sangat sesuai prinsip Good Manufacturing Practise (GMP) yang menghasilkan Healthy Food.

Sedangkan dengan cara stunning, dibius, disetrum, atau dipukul kepalanya dengan menggunakan alat Captive Bolt Pistol (CBV) seperti cara barat, menunjukkan hasil yang sangat berbeda. Sapi yang telah pingsan kemudian disembelih. Lalu tercatat adanya kenaikan yang sangat nyata pada grafik EEG. Hal ini mengindikasikan adanya tekanan rasa sakit yang diderita oleh sapi. Angka pada grafik EEG meningkat sangat tajam. 

Pada jantung, grafik ECG yang drop ke batas paling bawah, artinya jantung kehilangan kemampuan untuk menarik darah dari seluruh organ tubuh serta tidak lagi mampu memompanya keluar dari tubuh. Oleh karena itu pada saat disembelih darah yang keluar hanya sedikit, tidak sebanyak bila disembelih tanpa proses stunning. Karena darah tidak tertarik dan tidak terpompa keluar tubuh secara maksimal, maka darah itupun membeku di dalam pembuluh darah dalam daging sehingga menyebabkan daging tidak sehat, sehingga menjadi tidak layak dikonsumsi oleh manusia. Timbunan darah beku yang tidak keluar saat ternak disembelih merupakan media yang sangat baik bagi tumbuhkembangnya bakteri pembusuk yang dapat merusak kwalitas daging.

Demikian diperhatikannya proses penyembelihan hewan ternak oleh Islam, bukan hanya karena tujuan memperoleh kualitas daging yang sehat, namun ada pesan moral di dalamnya. Idul Adha bukan hanya mengajarkan kita berbagi pada sesama, namun juga mengajarkan untuk memuliakan hewan sembelihan. Memperlakukannya dengan ahsan, sehingga kebaikan yang dihasilkan oleh proses pemotongan yang benar akan melahirkan berbagai kebaikan yang lain. 

*Rewrite Opini Elly Agustina yang dimuat pada Harian Lampung Post

Minggu, 20 April 2025

Kartini dan Indonesia Gelap


Kartini dan Indonesia Gelap


Oleh : Elly Agustina

Hari ini, Setiap 21 April, nama Kartini Kembali menggema. Sekolah-sekolah menggelar lomba busana adat, anak-anak perempuan berdandan ala bangsawan Jawa, dan media sosial dipenuhi kutipan-kutipan Kartini yang seolah menyulut semangat perubahan. Namun di balik perayaan yang rutin dan simbolik itu, kita harus jujur menatap realita: Indonesia hari ini sedang tidak baik-baik saja. Dan mungkin, jika Kartini hidup hari ini, ia akan kembali menulis, bukan hanya tentang gelapnya pendidikan perempuan, tapi juga tentang gelapnya bangsa yang kehilangan arah.

Kartini bukan sekadar nama dalam buku sejarah. Ia adalah simbol perjuangan, pemikiran yang jauh melampaui zamannya. Dalam surat-suratnya, ia menggugat struktur feodal yang menindas perempuan, mempertanyakan ketimpangan, dan membayangkan sebuah masyarakat yang setara. Namun lebih dari itu, Kartini adalah suara dari pinggiran — perempuan pribumi yang berani berpikir merdeka ketika kemerdekaan belum ada dalam kamus bangsa ini

“Habis Gelap Terbitlah Terang” rasanya justru belum relevan dengan kondisi Indonesia hari ini. Apakah kegelapan itu benar-benar sudah berakhir atau hanya semu. Kini, lebih dari seabad sejak kepergiannya, pertanyaan besar pun muncul: Sudahkah cita-cita Kartini tercapai?

Secara kasat mata, jawabannya mungkin iya. Perempuan Indonesia kini bisa bersekolah, bekerja, bahkan menjadi Presiden. Tapi realita di lapangan menyajikan wajah lain. Ketimpangan pendidikan masih tajam, terutama di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Perempuan masih menjadi korban kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi yang dibungkus budaya patriarkal. Dan di atas semua itu, kita menghadapi zaman gelap baru: krisis integritas, kebebasan sipil yang terancam, ekonomi yang timpang, dan demokrasi yang makin memudar.

Kartini lahir dalam tatanan feodal kolonial, di mana perempuan pribumi dikurung tradisi dan dipinggirkan dari ruang berpikir. Ia melawan itu dengan pena, dengan kegelisahan, dan dengan mimpi tentang masyarakat yang adil dan setara. Lebih dari satu abad berlalu, apa yang ia perjuangkan belum tuntas. Realitas Indonesia hari ini menunjukkan bahwa gelap itu belum benar-benar sirna, hanya berubah rupa.

Indonesia Gelap mulai digaungkan di mana-mana. Di tengah gemerlapnya pembangunan infrastruktur, meriahnya pesta demokrasi lima tahunan, dan derasnya arus digitalisasi, Indonesia justru memasuki babak gelap dalam sejarah demokrasi dan keadilan sosialnya. Istilah Indonesia Gelap bukan sekadar metafora. Ia kini menjadi cerminan kondisi faktual negeri ini yang tengah kehilangan terang cita-cita reformasi: demokrasi yang bersih, keadilan bagi semua, dan kesejahteraan yang merata.

Kegelapan hari ini bukan hanya milik perempuan. Ini adalah kegelapan sistemik: ketidakadilan struktural, korupsi yang mengakar, serta negara yang gagal melindungi warganya dari kekerasan dan kemiskinan. Dan dalam kegelapan itu, suara-suara yang menyerukan perubahan justru sering disenyapkan, dianggap radikal, bahkan dikriminalisasi. Padahal, jika kita benar-benar belajar dari Kartini, semestinya keberanian untuk bersuara itu dihargai, bukan dihabisi.

Apa arti Hari Kartini di tengah negeri yang lebih sibuk membungkam kritik daripada mendengarkan suara rakyat? Di mana tempat perjuangan perempuan saat lembaga-lembaga negara dikuasai oleh kepentingan politik yang kian pragmatis. Kartini barangkali akan menatap kita dengan kecewa karena gelap yang ia lawan dulu kini menjelma dalam bentuk yang lebih kompleks dan masif.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, sepanjang tahun 2023 tercatat 423 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya, dan sebagian besar korbannya adalah anak dan perempuan. Di sektor pendidikan, meskipun angka partisipasi sekolah perempuan di tingkat dasar dan menengah sudah cukup tinggi, akses ke pendidikan tinggi dan dunia kerja profesional masih belum merata, terutama di wilayah pedesaan dan kepulauan seperti di Pesisir Barat atau Mesuji.

Kartini hari ini bukan hanya mereka yang mampu menulis atau duduk di kursi pemerintahan. Mereka kini menjelma sebagai guru honorer di daerah yang berjuang dengan gaji di bawah UMR, bidan desa di Tulang Bawang Barat yang menempuh medan berlumpur demi menyelamatkan ibu hamil, para petani perempuan di desa-desa yang harus terus bertahan dengan harga panen yang sangat rendah demi menyambung hidup. Mereka semua mewakili semangat Kartini yang tak pernah mati.

Karenanya, Kartini mengajarkan kita bahwa perubahan tidak selalu datang dari panggung besar. Ia dimulai dari ruang-ruang sunyi: dari meja tulis, dari ruang kelas, dari obrolan antar sesama perempuan, dari keberanian untuk mengatakan “tidak” pada ketidakadilan. Dan hari ini, perubahan itu harus dilanjutkan.

Indonesia gelap adalah pengingat bahwa terang yang sejati bukan datang dari seremoni tahunan, melainkan dari keberanian kolektif untuk mengubah keadaan. Hari Kartini bukan hanya milik perempuan, tetapi milik semua orang yang percaya pada kemerdekaan, kesetaraan, dan keadilan sosial.

Lampung, dengan seluruh potensi dan tantangannya, bisa menjadi ladang subur bagi lahirnya Kartini-Kartini baru. Tapi itu hanya akan terjadi jika kita berhenti memperingati Kartini secara simbolik dan mulai menghidupi semangatnya secara konkret. Dalam pendidikan, ekonomi, politik, dan hukum—perempuan harus dilibatkan, didengar, dan dipercaya.

Selamat Hari Kartini. Mari kita warisi semangat Kartini dengan keberanian yang sama: melawan gelap, memperjuangkan terang.